Satu Kata Rasis di Kelas Berujung Kerusuhan 3 Hari di Yalimo Papua, Warga Bakar Kantor Pemerintahan dan Hingga Rumah
Sebuah insiden rasisme di ruang kelas SMA Negeri 1 Yalimo berujung pada kerusuhan besar yang berlangsung selama tiga hari di Yalimo, Papua Pegunungan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Berawal dari satu kata rasis di kelas berujung kerusuhan 3 hari di Yalimo Papua Pegunungan, tepatnya di distrik Abenaho.
Kerusuhan yang berujung pada pembakaran berbagai fasilitas, kantor pemerintah setempat, kantor kepolisian hingga lokasi perbelanjaan serta rumah warga berawal dari pertikaian siswa pendatang dengan warga asli Yalimo.
Kompol Joni Samonsabra selaku Kapolres Yalimo menyampaikan jika kerusuhan bermula dari insiden di lingkungan Sekolah SMA 1Negeri Yalimo saat proses pembelajaran berlangsung.
Disebutkan bahwa saah satu siswa AB mengeluarkan kata rasis pada siswa lain yang duduk di sebelahnya.
Mendapat kata rasis tersebut, siswa yang merupakan warga Yalimo berinisial NS dan MS tak terima, kemudian melakukan pemukulan terhadap AB.
Pertikaian ini kemudian diselesaikan di ruang guru, namun siswa lain yang juga berasal dari Yalimo tak terima dengan kondisi tersebut melakukan pemukulan terhadap AB dan guru.
Isu sara ini kemudian berkembang ke masyarakat, hingga warga suku Yalimo medatangi sekolah tersebut.
Sejumlah anggota kepolsian mencoba untuk menghadang, namun karena kalah jumlah, maka pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk mundur dan massa melanjutkan aksi.
BACA JUGA:Mantan Pelatih Liverpool Women, Matt Beard, Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
BACA JUGA:Sukses Tekan Kemacetan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Digratiskan hingga Oktober
Tidak hanya mendatangi sekolah, massa kemudian mendatangi kios yang diduga merupakan milik orang tua AB.
Kemarahan massa yang tak terbentung berujung pada pembakaran kios tersebut, tak sampai di situ, massa juga ikut membakar Mes Perwira Polres Yalimo dan asrama Polres Yalimo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
