Wajib Tahu! 12 Syarat Seleksi Administrasi PPG 2025 Bagi Guru Tertentu
Syarat seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025 penting diketahui.-Ilustrasi-Pixabay
10. Bagi Pamong Belajar, Pengawas, dan Penilik, aktif tercatat di Dapodik/SIM Tendik.
11. Berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK saat lapor diri di LPTK).
12. Sehat jasmani, rohani, serta bebas NAPZA (dibuktikan dengan surat keterangan saat lapor diri di LPTK).
BACA JUGA:Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Topik Kode Etik Guru, Bahan Belajar sebelum Ujian!
Proses seleksi dilakukan secara daring melalui SIMPKB.
Guru dapat melakukan verifikasi ijazah lewat Info GTK dan validasi NIK melalui Verval PTK.
Gratis tanpa pungutan biaya apapun.
Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, menekankan bahwa PPG bukan hanya formalitas, tetapi sarana penting untuk meningkatkan kualitas guru.
“Semakin banyak guru tersertifikasi, semakin kuat pula kualitas pembelajaran bagi murid Indonesia,” jelasnya.
Guru yang memenuhi syarat diimbau segera melengkapi berkas dan mengikuti proses seleksi tepat waktu. Informasi lebih lanjut tersedia di https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG 2025 tentang LKPD, Bisa Jadi Referensi untuk Guru!
Jadwal Penting Seleksi Admin Guru PPG 2025
Para guru yang ingin mendaftar wajib mencatat jadwal berikut:
8 September – 1 Oktober 2025: Pendaftaran & Unggah Berkas.
24 September 2025: Batas akhir Verifikasi & Validasi Ijazah di laman Info GTK.
1 Oktober 2025: Pengambilan data pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: