Gaji PNS, TNI-Polri hingga Pejabat Naik Lagi 2025? Qodari Buka Suara: Belum Pasti, Butuh Rp14,24 Triliun

Gaji PNS, TNI-Polri hingga Pejabat Naik Lagi 2025? Qodari Buka Suara: Belum Pasti, Butuh Rp14,24 Triliun

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari buka suara soal kenaikan gaji ASN, TNI-Polri hingga pejabat negara.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID– Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari angkat bicara soal wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara pada 2025.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (22/9/2025), Qodari menegaskan bahwa kebijakan ini belum pasti terealisasi, meski telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Ia pun mengungkit kendala anggaran dan pengalaman kebijakan RKP yang sering tertunda.

BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Stimulus Baru: Bansos Minyakita, Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Relaksasi KPR

BACA JUGA:Legislator Bongkar Celah Berbahaya KUHAP Lama, Sistem Pembuktian Bisa Timbulkan Praduga Bersalah

Diketahui, wacana kenaikan gaji ini pertama kali mencuat melalui Perpres 79/2025, yang memuat delapan program “quick wins” RKP 2025.

Salah satunya adalah kenaikan gaji untuk ASN yakni terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta TNI, Polri, dan pejabat negara.

“Untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia, RKP 2025 memuat 83 Kegiatan Prioritas Utama, termasuk delapan Program Hasil Terbaik Cepat,” demikian bunyi lampiran Perpres, dikutip pada Kamis (18/9/2025).

Namun, Qodari menyoroti ketidakpastian realisasi. Ia mengacu pada pengalaman kebijakan RKP sebelumnya, seperti cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon, yang hingga kini belum terlaksana.

“Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Pengalaman menunjukkan ada rencana kebijakan dalam RKP yang tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan,” ujar Qodari di kantornya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 19 September 2025 menyatakan belum ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan terkait kenaikan gaji ini.

BACA JUGA:Daftar 13 Wakil Indonesia di Korea Open 2025: Leo/Bagas Siap Pertahankan Gelar, Ginting-Jonatan Main

BACA JUGA:Soal 'Tot Tot Wuk Wuk', DPR Desak Polisi Tindak Penyalahgunaan Patwal yang Bikin Resah

Qodari menambahkan, ASN, TNI, dan Polri baru saja mendapat kenaikan gaji pada 2024 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. “Kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu. Jadi, terakhir baru naik gaji,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads