Eks Penyidik Dorong KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Eks Penyidik Dorong KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak ragu dan segera mengumumkan tersangka kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:19 Tahun Universitas Ciputra: Lompatan Quantum dari Entrepreneurship ke Generative AI dan Kepercayaan Global

BACA JUGA:Tips Cegah Kasus di Program MBG, dari Pemilihan Bahan sampai Makanan Siap Disantap

Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama.

Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jamaah haji.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Rumahnya juga sudah digeledah penyidik dan ditemukan dokumen maupun barang bukti elektronik yang diduga terkait

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads