Respon PSSI Soal Sanksi FIFA Terhadap FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Malaysia
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, buka suara terkait sanksi yang diberikan FIFA kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM), dan tujuh pemain naturalisasi mereka yang terlibat dalam skandal pemalsuan dokumen.-Tangkapan layar [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, buka suara terkait sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM), dan tujuh pemain naturalisasi mereka yang terlibat dalam skandal pemalsuan dokumen.
Arya menegaskan bahwa proses naturalisasi bukanlah hal yang mudah dan harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Proses naturalisasi itu tidak semudah yang orang kira. Banyak yang berpikir semua itu gampang, padahal ada yang butuh bertahun-tahun hanya untuk memverifikasi satu pemain," ungkap Arya Sinulingga melalui akun Instagram-nya.
View this post on Instagram
Arya menambahkan, ada yang tak bisa dilakukan meski ada kesempatan, karena ini bukan seperti membalikkan telapak tangan.
"Mari kita kerja lebih keras untuk Indonesia," ujar Anggota Exco PSSI tersebut.
Kasus pemalsuan dokumen bermulai pada Maret dan Juni 2025, Malaysia mengklaim telah berhasil menaturalisasi tujuh pemain keturunan.
Tujuh pemain tersebut diantaranya, Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Kehadiran para pemain ini sempat memberikan dampak positif bagi Timnas Malaysia.
BACA JUGA:Satu Nama Terakhir Dipanggil! Elkan Baggott Bawa Kabar Baik dari Inggris, Kerja Staf Timnas Cerdik
Pada 10 Juni 2025, Malaysia mengalahkan Vietnam 4-0 dalam babak ketiga Kualifikasi Piala Asia 2027, yang langsung menarik perhatian banyak pihak.
Selain itu, pada 8 September 2025, Malaysia kembali mencatat kemenangan dengan skor 1-0 atas Palestina, yang menempati peringkat ke-99 dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: