Peringatan G30S/PKI: Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang bagi Bangsa Indonesia
pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang, sebagaimana tertuang dalam surat edaran bernomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kebudayaan RI.--Istimewa
Keesokan harinya, 1 Oktober, diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang menandai kebangkitan kembali semangat bangsa dalam menjaga ideologi negara.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September tidak hanya ditujukan bagi generasi yang pernah mengalami langsung masa 1965, tetapi juga bagi generasi muda Indonesia.
Simbol ini menjadi sarana edukasi bahwa sejarah kelam harus dikenang agar tidak terulang kembali.
Dengan demikian, makna bendera setengah tiang di Peringatan G30S/PKI bukan hanya sebatas tanda duka, melainkan juga penegasan komitmen bangsa untuk menjaga Pancasila, merawat persatuan, dan terus belajar dari sejarah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
