Gus Irfan Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji ke KPK, Kenapa?
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat di kementeriannya kepada KPK.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID– Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat di kementeriannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan rekam jejak para calon pejabat bersih dari potensi praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Gus Irfan usai menggelar audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
BACA JUGA:KPK Buka Suara soal Isu Pemanggilan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
“Kami menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk ditracking, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Gus Irfan kepada wartawan.
Dari PHU hingga Perguruan Tinggi
Gus Irfan menjelaskan, nama-nama calon pejabat yang diserahkan ke KPK sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Beberapa di antaranya juga diambil dari Badan Penyelenggara Haji, dan satu nama berasal dari perguruan tinggi.
“Dirjen-dirjen tidak, kita ambilkan dari internal kita dan ada satu dari kampus,” jelasnya.
BACA JUGA:BPJPH Berani Jamin wadah MBG Bebas dari Minyak Babi, Sudah Diuji 45 Laboratorium!
Menurutnya, proses verifikasi ini penting agar kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bisa diisi sosok-sosok berintegritas.
“Kita periksa integritas mereka. Setelah dianggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk ditracking dengan track record mereka,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyatakan pihaknya mendukung langkah pencegahan korupsi sejak awal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
“Prinsipnya, KPK sangat mendukung upaya persiapan pencegahan. Nantinya, saat pelaksanaan pun akan kami kawal,” kata Cahya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: