Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Dipanggil KPK, Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum, Jelaskan Kasusnya
Febri Dainsyah usai mendampingi kliennya Elvizar, mantan Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi di KPK.-Ayu Novita-
Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan sejak September 2024, dengan tiga orang telah berstatus tersangka.
BACA JUGA:PT Timah vs Warga Belitung Konflik Lahan, Praktisi Hukum Sebut IUP Bermasalah
Meski belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar menyebut dua di antaranya berasal dari PT Telkom, yakni DR dan W, serta Elvizar dari PT Pasifik Cipta Solusi.
Kasus ini menjadi satu dari sejumlah proyek digitalisasi BUMN yang kini tengah disorot publik karena indikasi kuat adanya penyimpangan pada proses pengadaan dan pelaksanaan sistem teknologi informasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
