TPA Cipeucang Disegel KLH, Pemkot Diberi Waktu Hingga Akhir Tahun
Alat berat ekskavator sedang dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Cipeucang yang ada di Serpong-Tri Budi/Tangerang Ekspres-
“Kita dikasih waktu selama 180 hari dan sementara sekarang disegel," ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, saat ini TPA Cipeucang sudah tidak mampu menampung timbulan sampah yang mencapai 500 ton setiap hari.
"Untuk mengatasi sampah saya juga mendorong agar proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang didanai pemerintah pusat dapat terus berproses dan segera dapat dikerjakan pembangunannya," tutupnya. (Tri Budi/Tangerang Ekspres)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: