Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Modus Kirim Motor Curian Lewat Ekspedisi
Polres Metro Jakarta Utara membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi dari Jakarta hingga Jambi. --Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Utara membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi dari Jakarta hingga Jambi.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita 43 unit sepeda motor hasil kejahatan dan menetapkan sejumlah tersangka, dalam operasi yang digelar Selasa 7 Oktober 2025.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian motor pada 6 Agustus 2025 di wilayah Jakarta Utara.
BACA JUGA:Polsek Tambora Bekuk Pelaku Curanmor, Ternyata Buronan Kasus Pembunuhan!
"Berawal dari laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi korban dan masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Polresta Tangerang Bekuk Dua Komplotan Curanmor di Sukadiri
Kirim Motor Curian ke Jambi Lewat Ekspedisi
Di lokasi ekspedisi tersebut, polisi menemukan lima unit sepeda motor, termasuk milik korban, yang hendak dikirim ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Dari tempat itu, petugas mengamankan lima orang tersangka berinisial RS, R, Z, S, dan L, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
"RS berperan sebagai penadah, R dan Z sebagai pengirim motor ke ekspedisi, sementara S dan L merupakan petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi," ujarnya.
BACA JUGA:Curanmor Sadis! Ipin dan Komplotannya Teror Tangerang Pakai Senjata Api, 1 Pelaku Diburu
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini sudah beroperasi berulang kali, dan motor hasil curian dijual ke wilayah Sumatera.
Tim kemudian melakukan pengembangan hingga ke Jambi, bekerja sama dengan Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo, dan berhasil menemukan 38 motor tambahan yang juga merupakan hasil curian.
Dengan tambahan itu, total kendaraan hasil kejahatan yang berhasil diamankan mencapai 43 unit.
Polisi kini masih memburu dua pelaku utama berinisial N dan J, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
