bannerdiswayaward

Mendagri Minta Inspektorat Daerah Jangan Cuma Duduk Manis: Jangan Diam Saja!

Mendagri Minta Inspektorat Daerah Jangan Cuma Duduk Manis: Jangan Diam Saja!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta inspektorat daerah dengan ketat melakukan pengawasan.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta inspektorat daerah dengan ketat melakukan pengawasan.

Ia meminta kepala daerah untuk mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurutnya, APIP memiliki tiga peran utama, yakni sebagai pemberi peringatan dini sekaligus foresight, konsultan kepala daerah saat program berjalan (insight), serta penjamin kualitas kebijakan (oversight) pemerintah daerah (Pemda).

“Jadi Itjen Kementerian Dalam Negeri ini diberikan mandat untuk melakukan pengawasan pemerintahan daerah. Nah, di daerah untuk bisa melakukan pengawasan efektif tentu harus menggunakan juga inspektorat, inspektur yang ada di provinsi, kab, kota-kota,” ujar Mendagri kepada awak media usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Wamenkes dan Wamendagri Baru, Ini Alasannya

Mendagri menjelaskan, keberadaan APIP sangat penting untuk melakukan pengawasan internal Pemda.

Melalui peran tersebut, penyelenggaraan pemerintahan dapat terus diawasi, sehingga terhindar dari kesalahan dan pelanggaran.

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Rakornas Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Harapannya, forum ini mampu memperkuat soliditas sekaligus menjadi bentuk apresiasi dalam membangun iklim kompetitif jajaran inspektorat di daerah.

BACA JUGA:Punya Wakil Baru, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian

Sejalan dengan peran APIP, Mendagri menekankan agar inspektorat mampu memprediksi program yang direncanakan Pemda.

Program tersebut perlu dipastikan kembali agar lebih efektif dan tidak terjadi pemborosan.

“Peran inspektorat jangan diam saja. Jangan sudah direncanakan oleh masing-masing [OPD] dan kemudian setelah itu dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” imbuhnya.

BACA JUGA:Imbas Temuan Cengkih dan Udang Mengandung Radioaktif, BPOM Diminta FDA AS Ketatkan Sertifikasi Ekspor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads