Modernisasi TNI
Ilustrasi. Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8, Prabowo Subianto, hadir memberikan salam hormat kepada seluruh pasukan TNI pada perayaan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025 di Monas, Jakarta.-Anisha/Disway.id-
Pengamat militer, John N. Palinggi, menyebut HUT ke-80 TNI mencerminkan tekad dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman.
"Meski menghadapi keterbatasan, dengan sumpah prajurit Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI, mereka tetap prima dan siap melaksanakan tugasnya," jelas John.
Ia juga menjelaskan dalam perayaan ini menjadi kesempatan TNI untuk mempererat kekuatan pertahanan mutlak.
Terutama di tengah-tengah situasi politik dan ekonomi internasional yang hingga saat ini masih belum stabil dan kondusif.
"TNI tetap harus diperkuat. Ancaman dari dalam maupun luar bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," tegas John.
Pagu Anggaran Pertahanan
Anggaran pertahanan nasional telah dirancang sedemikian rupa. TNI yang mengajukan kepada Kementerian Pertahanan RI.
Kemudian persetujuannya dikembalikan kepada rakyat. Dalam hal ini Komisi I DPR RI, lah, yang andil. Ketuk palu.
Pagu anggaran sudah diproyeksi. Setidaknya di tahun 2026 TNI punya perencanaan khusus. Terutama untuk sistem pertahanan negara.
Komponen-komponen yang diutamakan adalah modernisasi alutsista hingga perekrutan prajurit baru. Memastikan perbatasan aman.
Komisi I DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026 sebesar Rp187,1 triliun.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dikutip dari Buku III RAPBN 2026, Anggaran TNI masuk dalam pos Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Dari Rp187,1 Triliun itu, 30,9 persen anggaran Kemhan itu akan digunakan untuk prioritas nasional antara lain melalui kegiatan dukungan kesiapan operasi, peningkatan perumahan dinas prajurit, pengadaan Alutsista strategis, pemeliharaan/perawatan/peningkatan Alutsista, dan pembangunan pengadaan sarpras pertahanan.
Sementara itu, sebesar 69,1 persen untuk mendukung Prioritas lainnya, diantaranya melalui beberapa kegiatan seperti untuk pelaksanaan tugas dan fungsi, penyelenggaraan latihan, pelayanan kesehatan, penyelenggaran pendidikan, perumusan kebijakan dan regulasi pertahanan negara, peningkatan/pemeliharaan sarana dan prasarana pertahanan, penelitian dan pengembangan pertahanan.
Adapun kebijakan strategis yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 antara lain melalui pemenuhan dan modernisasi Alutsista, pengembangan industri pertahanan dalam negeri, penguatan komponen cadangan, dan penguatan kemampuan teritorial pertahanan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
