Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Salemba Usai Jalani Operasi Ambeien

Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Salemba Usai Jalani Operasi Ambeien

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, telah kembali ke rumah tahanan (Rutan) usai dibantarkan ke Rumah Sakit (RS).

Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan Salemba Usai Jalani Operasi Ambeien

Keputusan itu juga disetujui oleh dokter dan tim medis yang menangani Nadiem, mereka menyatakan bahwa operasi ambeien telah selesai dilakukan.

"Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejagung Blak-blakan Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pasca Operasi Ambeien

Kini, tambah Anang, Nadiem telah kembali melanjutkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Diketahui, pengembalian Nadiem Makarim ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatab dilakukan pada kemarin, Rabu, 8 Oktober 2025.

"(Nadiem) telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit. Dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Anang, Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kasus Laptop Chromebook Jalan Terus Meski Nadiem Masih Dibantarkan di RS

Sebelumnya, Kejagung mengkonfirmasi bahwa eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, telah dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) untuk menjalani operasi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan penyakit ambeien yang diderita Nadiem Makarim. 

"Ya, informasi yang bersangkutan (Nadiem Makarim) memang sakit ya, dilakukan operasi," ujar Anang, Senin, 29 September 2025. 

BACA JUGA:Kasus Laptop Chromebook Jalan Terus Meski Nadiem Masih Dibantarkan di RS

Dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2022, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka. Termasuk mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim (NAM). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads