Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemda Diminta Aktif Terbitkan PBG Bantu MBR

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemda Diminta Aktif Terbitkan PBG Bantu MBR

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). --Kemendagri

Ia menjelaskan, ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan. 

BACA JUGA:BNI Sosialisasikan Kredit Program Perumahan di Banten, Dukung Target 3 Juta Rumah

Karena itu, ia memperkirakan program ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden tumbuh 8 persen pada akhir 2029.

"Beberapa ekonom justru (berpendapat) dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih," jelasnya.

Mendagri mengapresiasi upaya bersama berbagai pihak dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin membangun seluruh rumah rakyat hanya dengan mengandalkan anggaran negara.

Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.

BACA JUGA:Pramono Siapkan Pembangunan 19 Ribu Unit Rusun, Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

“Oleh karena itu ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, yang sendiri-sendiri dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan, Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR.

Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah. 

BACA JUGA:Pramono Siapkan Pembangunan 19 Ribu Unit Rusun, Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

“Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga menyebut sejumlah daerah di Sumut yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan.

Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.

“Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads