Pasar Jaya Bantah Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Perumda Pasar Jaya membantah adanya kenaikan tarif sewa kios Pasar Pramuka di Jakarta Timur sebesar 4 kali lipat.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan menegaskan jika informasi tersebut tidak benar.
BACA JUGA:BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem periode 10-16 Oktober, Masa Peralihan Musim!
Menurutnya penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang.
Tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 Tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp425 juta tidaklah benar.
BACA JUGA:Mencekam! Sinopsis Getih Ireng, Titi Kamal dan Darius Diteror Santet dan Kakek Misterius
Tarif yang berlaku saat ini yakni Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.
“Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (Cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasca-revitalisasi,” ujar Agus pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Perumda Pasar Jaya telah menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: