Pasar Jaya Bantah Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka.-Istimewa-
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka.
Perumda Pasar Jaya dalam menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018.
"Kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” terang Agus.
Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjaga transparansi, keberpihakan terhadap pedagang dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan revitalisasi pasar.
BACA JUGA:RDF Rorotan Diuji Coba Skala Kecil, Deodorize Dipasang untuk Hilangkan Bau
BACA JUGA:Zulfikar Arse Sadikin: Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek
Revitalisasi pasar juga dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan berdaya saing bagi pedagang, dan mendukung Jakarta sebagai kota global.
Sebelumnya Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka mengadu pada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait kenaikan tarif sewa kios hingga sebesar 4 kali lipat pasca-revitalisasi.
Kuasa hukum pedagang Gugum Ridho Putra, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan negosiasi agar harga sewa kios kembali ke tarif semula.
Menurut Gugum, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya untuk membahas hal tersebut.
Namun belum ada kesepakatan antarkedua belah pihak terkait harga sewa kios.
Atas dasar itu, para pedagang juga telah mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI.
"Kami sudah diterima baik di sana dan sudah beberapa kali komunikasi. Tapi hari ini kami datang lagi ke Pak Gubernur karena sudah menerima surat peringatan ketiga. Pedagang khawatir ada penggusuran," ungkap Gugum di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: