bannerdiswayaward

Pemprov DKI Siapkan Skema Pendanaan Kreatif untuk Bangun Jakarta

Pemprov DKI Siapkan Skema Pendanaan Kreatif untuk Bangun Jakarta

Gubernur DKI Pramono Anung dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa telah melakukan pertemuan di Balai Kota pada 7 Oktober 2025, menyepakati sinkronisasi kebijakan finansial terkait penyesuaian DBH-Dok.Pemprov DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah menyiapkan skema pendanaan kreatif (creative financial) melalui JAKARTA Collaboration Fund agar pembangunan JAKARTA berlanjut.

Hal itu dilakukan menyusul pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) atau dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Selain Jakarta Collaboration Fund, Gubernur Pramono juga menyampaikan inisiatif lain yakni penerbitan obligasi daerah dan pemanfaatan likuiditas melalui Bank Himbara sebesar Rp200 triliun untuk pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI.

BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Oktober 2025, Berlaku di 25 Ruas Jalan

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 13 Oktober 2025, Yuk Datang ke Lokasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian, dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.

Gubernur DKI Pramono Anung dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa pun telah melakukan pertemuan di Balai Kota pada 7 Oktober 2025.

Keduanya menyepakati sinkronisasi kebijakan finansial terkait penyesuaian DBH.

Gubernur Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal pemerintah pusat dan menyesuaikannya dengan APBD DKI 2026.

Pramono memastikan, penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tidak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

BACA JUGA:Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Senin, 13 Oktober 2025: Jaksel Turun Hujan!

BACA JUGA:Kalahkan Jabar, Jakarta Raih Nilai Tertinggi Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025

"Kondisi ini hanya akan berdampak pada peluang rekrutmen baru Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun depan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tetapi, untuk tahun 2025 jumlahnya tidak mengalami perubahan," kata Pramono mengutip jakarta.go.id, Senin 13 Oktober 2025.

Secara internal, Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno akan melakukan evaluasi menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads