Lapor Kejahatan Siber Tanpa ke Kantor Polisi Kini Bisa Lewat 'SIKAP'
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan pelaporan kejahatan siber berbasis digital bernama SIKAP (Siber Ungkap)-Polda Metro Jaya-
Polda Metro Jaya berharap SIKAP dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan siber.
Cara Melapor Penipuan Online melalui SIKAP – Siber Ungkap:
1. Kunjungi situs resmi: https://metrojaya.id
2. Atau pindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: