Tekan Emisi Karbon, Wali Kota H Sachrudin Larang ASN Pemkot Tangerang Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Jumat
Wali Kota Tangerang H Sachrudin melarang ASN Pemkot Tangerang membawa kendaraan pribadi setiap jumat, dalam rapat di Puspemkot Tangerang, Kamis 16 Oktober 2025. Kebijakan itu bertujuan menekan emisi karbon di Kota Tangerang. -dok. humas kota tangerang-
Ia menambahkan, kebijakan ini membuat setiap daerah harus lebih serius dalam mengelola lingkungan, sebab kota yang dinilai kotor atau tidak tertib dalam pengelolaan bisa terkena sanksi administratif dari pemerintah pusat.
Evaluasi yang dilakukan Pemkot Tangerang ini merupakan bagian dari langkah strategis menuju kota yang bersih, hijau, dan nyaman ditinggali. Pemerintah daerah berharap semangat menjaga lingkungan tidak berhenti pada slogan atau kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari perilaku sehari-hari masyarakat.
BACA JUGA:3 Dekade Perumda Tirta Benteng, Wali Kota Sachrudin Pastikan Prioritas Pelayanan Masyarakat
“Dari ASN sampai masyarakat umum, semua punya tanggung jawab yang sama. Kita ingin semangat menjaga lingkungan tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar kewajiban,” kata Wawan.
Dengan langkah kolaboratif dan sistem pengawasan yang semakin diperkuat, Pemkot Tangerang menargetkan peningkatan skor kinerja lingkungan kota sekaligus mendukung komitmen nasional dalam pengendalian perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon. (ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: