Momen Prabowo Saksikan Uang Hasil Korupsi CPO Senilai Rp13 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13.255.244.538.149,00 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.--Setpres
Kejagung menetapkan ketiga hakim dimaksud sebagai tersangka bersama dengan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta dan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: