Tutup Angka Plat Nomor Motor Bisa Bikin Kena Tilang, Ini Daftar Sanksi dan Risikonya!
Tindakan itu sebenarnya melanggar hukum dan bisa berujung pada sanksi cukup berat, karena plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah identitas resmi kendaraan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. -X/@dirgabyte-
Menutup plat motor, baik sebagian maupun seluruhnya, tidak ada manfaatnya sama sekali. Justru bisa menimbulkan masalah hukum dan denda yang tidak sedikit.
Jika plat rusak, kotor, atau hilang, sebaiknya segera lapor ke Samsat atau kepolisian untuk mengganti dengan yang baru.
Tertib dalam hal kecil seperti menjaga plat nomor tetap terbaca jelas adalah bentuk tanggung jawab sebagai pengguna jalan dan langkah sederhana untuk berkendara dengan aman, nyaman, serta sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: