Jos! Ungkap Kasus Korupsi Terbesar, Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp 15 Triliun ke Negara
Anang mengungkapkan bahwa porsi terbesar dana yang dikembalikan berasal dari kasus korupsi terkait fasilitas ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Lahan Pemakaman di Jakarta Menipis, Pramono Buka Opsi Bangun TPU di Luar Daerah
Apabila kedua perusahaan tersebut gagal melunasi hingga tenggat waktu yang telah ditetapkan, Kejaksaan akan melakukan penyitaan terhadap aset mereka.
"Jadi kalau di total kurang lebih hampir Rp 15.248.525.451.328 rupiah. Jadi Rp 15 triliun lebih yang sudah kejaksaan serahkan ini. Sampai saat ini ya. Artinya sudah lebih tinggi daripada pengembalian tahun lalu," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: