Menkeu Purbaya Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Akan Naik, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Akan Naik, Tapi Ada Syaratnya

Menteri Purbaya menekankan apabila ekonomi masyarakat sudah tumbuh sebesar 6 persen, baru akan direncanakan untuk menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.-Disway/Hasyim Ashari-

BACA JUGA:Sanae Takaichi PM Jepang Wanita Pertama Hanya Tunjuk 2 Perempuan dalam Kabinet, Bakal Lebih Tegas?

"Tapi yang pasti 2025 ini tidak ada kenaikan," tambahnya.

BPJS Kesehatan akan mengikuti regulasi yang ditetapkan, namun mereka menekankan bahwa penyesuaian tarif harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kemampuan bayar peserta agar tidak membebani masyarakat, terutama peserta mandiri Kelas III yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.

Prioritas: Menjaga Keberlanjutan Program JKN

Pada dasarnya, penyesuaian tarif iuran dilakukan untuk menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan memastikan program JKN-KIS tetap berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.

BPJS Kesehatan terus mendorong peserta PBPU untuk menjaga kepesertaan aktif, salah satunya dengan memanfaatkan program pembayaran bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan final mengenai iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads