Menkeu Purbaya Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Akan Naik, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Akan Naik, Tapi Ada Syaratnya

Menteri Purbaya menekankan apabila ekonomi masyarakat sudah tumbuh sebesar 6 persen, baru akan direncanakan untuk menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan mengenai iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan.

Sebab menurut Purabaya, ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami pemulihan. Oleh karena itu, Purbaya mengaku tidak akan mengutak-atik beban tarif tersebut.

BACA JUGA:Perekam Layar yang Nyeleneh: Bisa Rekam, Edit, Sekaligus Desain

BACA JUGA:Karier Pendidikan Vokasi Lebih Cerah, 6 SMK Dapat 240 Perangkat Digital

"Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," kata Purbaya saat ditemui di kawasan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2026.

Kendati demikian, Menteri Purbaya menekankan apabila ekonomi masyarakat sudah tumbuh sebesar 6 persen, baru akan direncanakan untuk menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Ia pun menekankan, bila pertumbuhan tahun depan mampu menembus level di atas 6%, masyarakat memiliki kapasitas untuk menanggung bersama pemerintah besaran iuran BPJS Kesehatan yang mengalami penyesuaian.

BACA JUGA:Anggaran BPJS Kesehatan 2026 Naik Rp20 Triliun, Dirut BPJS Buka Suara Soal Isu Kenaikan Iuran

BACA JUGA:Pertamina Borong 9 Penghargaan Bergengsi di SSON Impact Award Asia 2025

"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" tegas Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan bahwa belum ada keputusan final kenaikan iuran peserta pada tahun 2026 mendatang. 

Kendati demikian, Ghufron mengaku bahwa tahun 2025 ini tidak ada kenaikan iuran bagi peserta.

"Tadi sudah saya bahas soal sustainabilitas dalam rapat, tapi kan tidak harus ada iuran segala macam. Baru akan dibahas," tutur Ali.

BACA JUGA:MKD Gelar Sidang untuk Lima Anggota DPR Nonaktif 29 Oktober: Ada Sahroni hingga Uya Kuya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads