Selain ASN, Tersangka Pesta Gay di Surabaya Ada Berprofesi Guru dan Mahasiswa
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan para peserta pesta seks itu berasal dari berbagai kalangan.-Istimewa-
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Apakah Dapat Tunjangan?
BACA JUGA:Dukung Keselamatan Berkendara, Gubernur Lampung Ikut Sunmori Bareng Yamaha
Kepala Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Benar, kami mengamankan pesta seks sesama jenis di hotel," bebernya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 34 pria yang terdiri dari peserta dan penyelenggara acara.
Dalam video penggerebekan yang beredar, para peserta tampak tanpa busana saat polisi memasuki kamar hotel.
Mereka kemudian diminta berpakaian, didata satu per satu, dan digiring ke Markas Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Selain Bitcoin, Ini Dia 4 AI dan Meme Token yang Kuasai Pasar Crypto
BACA JUGA:Viral Pengendara Brio Kabur Usai Isi Bensin di SPBU Rempoa, Polisi Turun Tangan
Dijerat UU Pornografi
Berdasarkan hasil penyelidikan, pesta seks tersebut diorganisir melalui grup WhatsApp bernama 'Surabaya X-Male' dan digelar secara tertutup. Polisi menemukan bukti berupa ponsel, kondom, pelumas, dan obat perangsang di lokasi.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: