KPK Panggil Sekjen DPR Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.-Ayu Novita-
Tujuh orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, di antaranya:
1. Indra Iskandar – Sekjen DPR RI
2. Hiphi Hidupati – Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019–2022
3. Tanti Nugroho – Dirut PT Daya Indah Dinamika
4. Juanda Hasurungan Sidabutar – Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada
5. Kibun Roni – Direktur Operasional PT Avantgarde Production
6. Andrias Catur Prasetya – Project Manager PT Integra Indocabinet
7. Edwin Budiman – pihak swasta
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan belum ada penahanan karena perhitungan kerugian negara belum rampung.
Mereka disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: