Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 Oktober 2025-disway.id/Ayu Novita-

Diketahui, surat perintah penyidikan (sprindik) disebut sudah diterbitkan sejak tahun lalu.

"Tahun lalu ada sudah ada surat perintah penyidikan untuk pengadaan di DPR RI," kata Juru Bicara KPK saat itu Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 10 Maret 2025.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi status Indra. Pasalnya, penetapan tersangka dilaksanakan di Pimpinan KPK 2019-2024 atau di era kepemimpinan Firli Bahuri sebelum digantikan Nawawi Pomolango.

BACA JUGA:Momen Hari Santri Nasional, Kontribusi TJSL PalmCo untu Pesantren Ternyata Segini Besarnya

BACA JUGA:Viral Pajero Dikawal Masuk Jalur Transjakarta di Mampang, Polisi: Sedang Kami Lacak

Di era tersebut, pengumuman tersangka secara resmi dilakukan bersamaan dengan penahanan.

Adapun Indra Iskandar pernah mengajukan gugatan praperadilan pada Mei 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi, ia mencabutnya dan dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Setjen DPR berkaitan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen.

Diduga pengisian ruang tamu hingga kamar tidur dicurangi.

BACA JUGA:Sengketa Merek Garam Berlogo Kapal, Terlapor Kirim Surat ke Polda Metro

BACA JUGA:Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Ogah Beberkan Duduk Perkara Soal Kasus Ekspor POME, Ini Alasannya!

Modus yang terjadi dalam kasus ini adalah pelanggaran beberapa ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa dan penggelembungan anggaran atau mark-up.

Rumah dinas yang pengisiannya dikorupsi terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, permintaan cegah ke luar negeri juga sudah dilakukan terhadap tujuh orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads