Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Angin Segar atau Angin Pahit?

Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Angin Segar atau Angin Pahit?

Iuran BPJS Kesehatan November 2025 belum berubah, masih mengacu pada Perpres No. 64/2020.-Istimewa-

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengaku masih menggodok soal kebijakan tersebut.

Dia tak banyak membeberkan terkait langkah kedepan tentang pemutihan BPJS. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman berikutnya.

"Nanti akan ada pengumuman. Tunggu, tunggu, tunggu. Tunggu tanggal mainnya," kata Cak Imin.

Apabila wacana pemutihan itu jalan, semoga bukan jadi "lampu hijau" untuk abai bayar iuran.

Tetapi justru momentum buat pemerintah memperbaiki sistem dan memastikan yang dibantu, benar-benar yang butuh.


Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang masih digodok dan belum diputuskan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia belum bisa berkomentar banyak.-Dok Disway-

Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Sedang Digodok

Saat ini pemerintah saat ini masih menggodok rencana pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Rencana ini merupakan harapan baru bagi jutaan sejumlah peserta yang status kepesertaannya nonaktif akibat ketidakmampuan membayar iuran. 

Dalam hal ini, diharapkan para peserta bisa memulai kembali pembayaran iuran baru tanpa terbebani utang masalalu. 

Namun, apakah rencana ini berhasil? Pasalnya tunggakan Iuran Peserta hingga lebih dari Rp 10 triliun itu bukan angka yang sedikit.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bahwa total tunggakan iuran peserta saat ini hingga Rp 10 triliun. 

"Betul, lebih dari 10 T (Triliun)," ujar Ali Ghufron Mukti saat dikonfirmasi disway.id pada Rabu, 22 Oktober 2025. 

Ia menjelaskan, angka tersebut kebanyakan berasal dari masyarakat yang pidah segmentasi dari mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBU Pemda. 

"Itu masih punya tunggakan, tunggakan itu untuk dihapus gitu," tutur Menteri Kesehatan periode 2011-2014. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads