Kuasa Hukum Nadiem Makarim Beberkan Asal Usul Grup WA 'Mas Menteri Core'

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Beberkan Asal Usul Grup WA 'Mas Menteri Core'

Dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2022, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka. Termasuk Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. -Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Ini 3 Alasan Kenapa Ngekost di Tanjung Duren Pilihan yang Tepat

Adapun, anggota yang ada di dalam grup itu adalah mereka yang ahli pada bidang bidang pendidikan dan IT. Termasuk staf khusus Nadiem: Fiona Handayani dan Jurist Tan.

"Grup dibuat untuk menjadi forum diskusi dan tempat brainstorming dalam menyiapkan strategi kebijakan pendidikan," terangnya.

Isi percakapan grup WA

Abby menuturkan, percakapan yang ada di grup itu berisi ide terkait dengan visi kebijakan pendidikan, apabila nantinya Nadiem Makarim resmi ditunjuk sebgai Menteri.

Dia bilang, grup itu sudah dibentuk sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri atau tepatnya pada 28 Agustus 2019.

Abby menambahkan, diskusi dalam grup tersebut juga membahas paradigma baru dalam asesmen pendidikan, upaya penyederhanaan beban administrasi guru, serta rencana pemanfaatan teknologi digital. 

BACA JUGA:Miris! KemenPPPA Temukan Anak Jago Rakit Bom Molotov Usai Pelajari Tutorial dari YouTube dan TikTok

BACA JUGA:Saat Pep Guardiola Khawatir Kehilangan Anak Emasnya

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pembahasan khusus mengenai pengadaan Chromebook di dalam grup tersebut.

"Konteksnya itu sebenarnya soal bagaimana menciptakan sesuatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi awalnya seperti itu. Jadi tidak ada juga soal harus menggunakan Chrome atau juga untuk mengadakan Chromebook seperti itu," tukasnya.

Awal kecurigaan Kejagung hingga meloloskan Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah mengatakan, ada kajian dari Kemendikbud tahun 2019 yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook tidak efektif digunakan di Indonesia. Sebab, akses internetnya belum merata disetiap daerah. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan pada  Februari 2020, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google. 

BACA JUGA:Tak Ada Unsur Melawan Hukum, KPK Hentikan Kasus Sumber Waras

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads