KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan
Penumpang kereta cepat Whoosh di stasiun.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) terus berlangsung dan belum menyentuh tahap penetapan tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya kini masih berfokus mengumpulkan keterangan untuk memastikan unsur pidana dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Ini masih di tahap penyelidikan, ya. Jadi masih fokus untuk mencari keterangan-keterangan terkait unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan peristiwa dugaan tindak pidananya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
BACA JUGA:KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Luhut Berpotensi Diminta Keterangannya?
Budi menegaskan bahwa sejauh ini penyelidikan masih terus berjalan, lancar dan tanpa hambatan berarti
“Ini masih terus berprogres, diawali sejak awal tahun, dan tentunya masih terus berjalan. Kita sama-sama tunggu perkembangannya, dan mari kita kawal,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki data atau informasi pendukung agar melapor langsung ke KPK.
“Kami terus menyampaikan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki informasi yang bisa mendukung penanganan perkara ini, silakan menyampaikannya ke KPK,” kata Budi.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan bahwa penyelidikan kasus dugaan mark up proyek Whoosh sudah berjalan sejak awal 2025.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep pada Senin (27/10/2025).
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan penyelidikan dimulai dan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan. Proses tersebut dilakukan secara tertutup, sebagaimana lazimnya tahap penyelidikan di KPK.
Perbedaan Biaya Versi Indonesia dan China Disorot Mahfud MD
Isu dugaan penggelembungan dana proyek Whoosh sempat disinggung oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: