Pedagang Pasar Barito yang Kuasai Belasan Kios Diblacklist Masuk Sentra Fauna Lenteng Agung
Ratu mengatakan, berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. -Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memblacklist (masuk daftar hitam) oknum pedagang yang menguasai belasan kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan.
Oknum pedagang itu sudah dilarang menghuni kios usaha di Sentra Fauna Lenteng Agung yang merupakan tempat relokasi pedagang Pasar Barito.
BACA JUGA:Transformasi Pendidikan Digital Merata, Palembang Jadi Contoh Daerah Inovatif
BACA JUGA:Kalender November 2025 Lengkap Hari Besar Nasional dan Internasional, Catat Tanggalnya!
"Iya pasti diblacklist," tegas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Saat ini kata Ratu, sebanyak 25 pedagang Pasar Barito yang sudah menghuni Sentra Fauna Lenteng Agung.
Ratu berharap, dalam waktu dekat, seluruh pedagang Pasar Barito dapat menghuni kios-kios di Sentra Fauna Lenteng Agung.
BACA JUGA:Bangun Masa Depan Sawit Indonesia melalui Pemuda, PalmCo Beri Beasiswa hingga Bimbingan Belajar
BACA JUGA:Dari Runway ke Dunia Digital: Infinix Rayakan Ekspresi Diri Generasi Muda di JFW 2026
Ratu menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai oleh sejumlah pedagang.
Ratu mengatakan, berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito.
"Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ucap Ratu.
Menurut Ratu, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito.
Seperti di Blok JS25 yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, 58 dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: