Cak Imin Update Program Pemutihan BPJS Kesehatan, Tetapkan Syarat Ini

Cak Imin Update Program Pemutihan BPJS Kesehatan, Tetapkan Syarat Ini

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar sebut pemerintah terus menggodok aturan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan-Dok. Kemenko PM-

"Tunggakan ini dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin," tegas Ghufron.

Cak Imin menyatakan target pemerintah agar pemutihan tunggakan ini dapat segera direalisasikan. Diharapkan setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, para peserta tersebut dapat memulai iuran baru tanpa beban utang lama dan kembali aktif mendapatkan layanan kesehatan.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses (dilaksanakan) bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin.

Program pemutihan tunggakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan menjamin akses kesehatan yang merata (Universal Health Coverage) bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rapat finalisasi skema kebijakan ini dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads