bannerdiswayaward

Komisi II Pertimbangkan Percepatan Pembahasan RUU ASN

Komisi II Pertimbangkan Percepatan Pembahasan RUU ASN

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)-Istimewa-

"Isunya bukan e-KTP, di atasnya e-KTP, single ID number, dan itu terjadi di banyak negara," katanya.

Selain itu, Komisi II juga akan menggarap RUU Pemilu untuk persiapan Pemilu 2029.

"Kami sedang mengorkestrasi ini secara substansi dan secara politik agar bisa terpenuhi dan terselesaikan di 2026," tegas Rifqi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads