Dasco Ungkap Alasan MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari Anggota DPR RI

Dasco Ungkap Alasan MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari Anggota DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Jakarta.-Anisha Aprilia-

Keputusan itu diambil usai MKD DPR RI menggelar rapat internal pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P. dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

BACA JUGA:Dasco Ungkap Anggota DPR Sering ‘Nombok’ Saat Reses, Dana Naik Jadi Rp702 Juta

"Membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati," kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, Kamis, 30 Oktober 2025.

Nazarudin mengatakan telah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads