Tak Lagi Terima Gaji DPR, Uya Kuya Beberkan Kondisinya Setelah Dinonaktifkan
Uya Kuya menjelaskan bahwa penghentian gaji pokok dan semua tunjangan adalah konsekuensi otomatis dari keputusan partai untuk menonaktifkannya sementara.-Istimewa-
BACA JUGA:Presiden Prabowo Serukan Asia Pasifik Bangun Kembali Kepercayaan di Tengah Ketegangan Global
"Memang gaji setop, gaji pokok setop, semuanya setop. Terus gimana? 'Ya sudah, saya pakai tabungan yang ada saja',” tutur Raffi Ahmad.
Tetap Ikhlas dan Lanjutkan Kegiatan Sosial
Meskipun hak-haknya sebagai anggota dewan telah dihentikan, Uya Kuya menyatakan ikhlas menerima keputusan tersebut.
Ia juga berjanji akan tetap melanjutkan program kerja dan kegiatan sosial yang selama ini ia jalankan di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.
Saat ini, status keanggotaan Uya Kuya masih berada di bawah penelaahan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, dan publik menantikan keputusan akhir mengenai nasib politiknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: