Kabupaten Tangerang Luncurkan Inovasi 'Siparu' Demi Dongkrak PAD hingga Rp5,11 Triliun di 2025
Bapenda Tangerang Luncurkan Siparu, Strategi Cerdas Tingkatkan PAD 2025---Dok. Istimewa
Slamet mencontohkan, setiap kegiatan besar seperti Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) atau konser musik internasional di ICE BSD City memberikan kontribusi signifikan terhadap pajak hiburan.
“Setiap event besar di ICE BSD selalu berdampak pada kenaikan pendapatan pajak hiburan, reklame, restoran, hotel, dan parkir. Nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Terapkan Adagium Tegakkan Keadilan Meskipun Langit Runtuh
Siwasjada 2.0: Pengawasan Pajak Daerah Semakin Transparan
Selain Siparu, Bapenda juga mengimplementasikan aplikasi Siwasjada 2.0 (Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah) untuk memperkuat pengawasan terhadap objek pajak.
Slamet Budhi menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Bapenda.
“Dengan Siwasjada 2.0, kami berharap penerimaan pajak semakin optimal dan masyarakat merasa percaya terhadap sistem pelayanan pajak daerah,” ujarnya.
Raihan Penghargaan dan Kinerja Positif
Optimisme Pemkab Tangerang bukan tanpa alasan. Kabupaten ini berhasil meraih APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri sebagai daerah dengan Realisasi PAD Tertinggi Tahun Anggaran 2023–2024, setelah menembus Rp4,3 triliun dari target Rp4,2 triliun.
Selain itu, pada ajang Digiwara Award 2025, Kabupaten Tangerang juga dinobatkan sebagai daerah dengan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) nontunai tertinggi, sekaligus penggunaan transaksi digital PDRD terbanyak di Indonesia.
BACA JUGA:Lokasi 8 Tanggul Jebol di Jaksel Jebol, SDA Jakarta Selatan: 5 Roboh, 3 Longsor
Realisasi PAD Kabupaten Tangerang per 24 Oktober 2025
Jenis Pendapatan Target (Rp) Realisasi (Rp) Selisih (Rp) Persentase (%)
Pendapatan Asli Daerah | 5.148.718.579.714 | 4.297.566.916.481,53 (851.151.663.232) | 83,47
Pajak Daerah | 4.123.570.000.000 | 3.495.798.050.556,00 (627.771.949.444) | 84,78
Retribusi Daerah | 204.203.623.497 | 174.642.621.084,00 (29.561.002.413) | 85,52
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | 60.739.592.373 | 28.906.107.329,00 (31.833.485.044) | 47,59
Lain-lain PAD yang Sah | 760.205.363.844 | 598.220.137.512,53 (161.985.226.331) | 78,69
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: