Mantan Bupati Tangerang Ikut Komentari Kasus Pagar Laut
Pagar laut Tangerang terbuat dari bambu terlihat di pesisir.-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memberikan klarifikasi terkait hebohnya pagar laut Tangerang yang membentang sepanjang 31 km, yang baru-baru ini mencuri perhatian publik.
Zaki mengungkapkan bahwa pagar laut yang ada pada tahun 2014 tidak sepanjang yang kini ada. Pagar laut yang ramai dibicarakan dan ditemukan pada 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sebut Ada Pelanggaran, Dedi Mulyadi Minta Pagar Laut di Bekasi Dibongkar
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang Diusut Kejagung, Bidik Penerbitan SHGB dan SHM
"Saya selesai jabatan pada September 2023," ungkap Zaki saat dikonfirmasi pada 26 Januari 2025.
Selain itu, Zaki memberikan dukungannya terhadap upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang kini sedang mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
Saat ini, pagar laut itu tengah dibongkar oleh TNI AL dan sejumlah pemangku kepentingan kemaritiman.
Zaki juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang telah mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah di sekitar wilayah tersebut.
BACA JUGA:PT TRPN Akan Bongkar Sendiri Pagar Laut Bekasi, Deolipa Yumara: Kami Laksanakan!
"Sudah dibatalkan oleh Menteri ATR/BPN, kita dukung," tegasnya.
Sebelumnya, beredar foto lawas Zaki yang diambil pada 2014 saat ia masih menjabat sebagai Bupati Tangerang, yang menunjukkan dirinya berada di pesisir pantai Tangerang.
Foto tersebut sempat disalahartikan sebagai bukti bahwa Zaki sudah mengetahui adanya pembangunan pagar laut saat itu.
Menanggapi hal tersebut, Zaki menjelaskan bahwa foto itu diambil ketika ia melakukan kunjungan bersama sekitar 30 wartawan untuk melihat kondisi kerusakan pesisir pantai akibat abrasi, polusi, erosi, dan kerusakan hutan mangrove.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: