Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal di Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Dalam operasi gabungan ini, aparat menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan. -Istimewa-

"Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir," katanya kepada awak media, Selasa 4 November 2025.

BACA JUGA:Menteri UMKM Tanggapi Cak Imin, Indomaret dan Alfamart Harus Dilihat Secara Proporsional

BACA JUGA:Harta Kekayaan Gubenur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK Capai Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya

Irhamni menambahkan, langkah penegakan hukum akan dilakukan tegas dan berkelanjutan, namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

"Kami berkomitmen bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tetapi juga memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Brigjen Irhamni juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan Merapi.

"Dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan berkelanjutan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads