KPK Sebut Uang Rp1,6 Miliar di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bukan Penyerahan Pertama

KPK Sebut Uang Rp1,6 Miliar di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bukan Penyerahan Pertama

Pada hari Rabu ini, KPK akan umumkan status Gubernur Riau-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa uang Rp1,6 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid bukan merupakan penyerahan pertama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Abdul Wahid diduga sudah beberapa kali menerima uang sebelum operasi senyap dilakukan pada Senin, 3 November 2025.

“Uang Rp1,6 miliar itu diduga bagian dari beberapa penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari rangkaian penyerahan sebelumnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

BACA JUGA:Kejagung Tagih Sisa Uang Pengganti Rp420 M dari Harvey Moeis, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset

Ia menegaskan, temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah berlangsung secara sistematis dan berulang.

“Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” tambahnya.

Ada Uang Dolar dan Poundsterling

Dari OTT itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling Inggris.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

BACA JUGA:Saat Prabowo Tanggung Utang Whoosh: Jangan Panik, Bangsa Kita Kuat!

Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk:

  • Abdul Wahid, Gubernur Riau
  • Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP
  • Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP
  • Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid

Satu orang lainnya, Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam (4/11/2025).

Budi Prasetyo memastikan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Namun, identitas tersangka baru akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.

BACA JUGA:Gus Ipul Usul Program MBG Juga untuk Lansia dan Disabilitas Mulai 2026

“Pihak-pihak yang menjadi tersangka sudah ditetapkan, tetapi akan disampaikan secara resmi oleh pimpinan KPK dalam waktu dekat,” ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads