KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus RSUD Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru.-Disway/Ayu Novita-
Sejumlah saksi termasuk Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: