13 Tahun di Sel Bali, Terpidana Mati Narkoba Lindsay Sandiford Akhirnya Pulang ke Inggris Terduduk di Kursi Roda
Setelah 13 tahun menjalani hukuman mati di Bali, Lindsay Sandiford akhirnya bisa menghirup udara kebebasan.--Shutter stock/EPA/Daily Star
BACA JUGA:Kampung Bahari Digerebek, BNN-Brimob dapat Perlawanan Bandar Narkoba: 18 Orang Ditangkap!
“Kesehatannya sangat menurun dan ia sangat ingin pulang serta bersama keluarganya setelah 13 tahun. Ia hanya ingin kembali ke rumah dan menikmati sedikit kenyamanan hidup," tuturnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia dan tentu juga pemerintah Inggris atas kerja sama ini. Kami hanya berharap ia segera pulang. Kondisinya sangat lemah. Yang paling penting sekarang adalah ia mendapat perawatan medis, dan setelah itu, ia berencana menghabiskan sebanyak mungkin waktu bersama keluarganya," jelasnya.
Sandiford dibebaskan bersama warga negara Inggris lainnya, Shahab Shahabadi (35), yang ditahan sejak Juni 2014 dan menjalani hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: