bannerdiswayaward

Musisi Desak 8 Usulan Revisi UU Hak Cipta ke DPR, Ingin Royalti Dibayar Sebelum Pentas

Musisi Desak 8 Usulan Revisi UU Hak Cipta ke DPR, Ingin Royalti Dibayar Sebelum Pentas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengundang sejumlah musisi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.28 Tahun 2014 pada Selasa, 11 November 2025.--TV Parlemen

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengundang sejumlah musisi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.28 Tahun 2014 pada Selasa, 11 November 2025.

Perwakilan musisi yang hadir adalah Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu yang juga merupakan gitaris grup band Padi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazri Irham atau  Ariel, Arman Maulana, Judika, Fadli Padi, Vina Panduwinata, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Pengusul RUU anggota dari Komisi X DPR Once Mekel.

Dalam kesempatan itu, Piyu memberikan 8 poin untuk dimasukkan kedalam RUU Hak Cipta.

BACA JUGA:Antara Suara Siap Bawa Musisi Indonesia Gebrak Panggung di Malaysia dan Singapura

Salah satunya terkait pemungutan royalti dilakukan sebelum adanya pertunjukan.  

"Di sini kami ingin menyampaikan apa kebutuhan di revisi Undang-Undang Hak Cipta. Saat ini sistem yang berjalan di lapangan belum  menunjukkan sistem yang ideal dalam tata kelola royalti nasional yang akhirnya sering menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi pelaku industri," ujar Piyu dalam rapat di di gedung Nusantara I, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

BACA JUGA:Ketika Lagu-lagu Jakarta Diarasemen Ulang 54 Musisi di Panggung Sumpah 'Satoe Indonesia'

Berikut 8 poin yang menjadi usulan Piyu Padi:

1. Mendorong adanya ketentuan wajib izin atau lisensi sebelum pertunjukan musik serta pembayaran royalti yang dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. 

2. Perlunya penguatan definisi layanan publik yang jelas

3. Mendorong adanya ketentuan khusus pertunjukan musik.

4. Mendorong adanya aturan direct license dan opt-out LMK yang berkeadilan

5. Mendorong hadirnya LMK khusus pertunjukan musik 

6. Mendorong pemberdayaan digital subsciption system untuk royalti blanket licence, 

7. Mendukung efisiensi jumlah LMK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads