bannerdiswayaward

Perebutan Takhta Raja Solo, Maha Menteri Tedjowulan Tegaskan Taati Surat Menbud Fadli Zon

Perebutan Takhta Raja Solo, Maha Menteri Tedjowulan Tegaskan Taati Surat Menbud Fadli Zon

Prosesi deklarasi KGPH Hangabehi menjadi calon raja, Pakubowo XIV.-ist-

Deklarasi KGPH Hangabehi sebagai Pangeran Pati atau calon raja menjadi titik panas terbaru. Tedjowulan hadir dalam rapat tersebut, tetapi menegaskan bahwa ia tidak mengetahui akan ada agenda penobatan saat diundang.

“Ada kegiatan tahu-tahu saya dimintai jadi saksi. Saya tidak tahu ada pengukuhan. Karena sudah di depan orang banyak, saya dimintai restu. Saya ini orang tua ya sudah saya restui. Tapi pelaksanaan itu saya tidak pernah diajak rembukan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

Ia juga mengakui bahwa nama Hangabehi memang pernah disebut dalam rembuk sebelumnya, tetapi tidak pernah ada pembicaraan resmi tentang pelaksanaan penobatan.

Di sisi lain, kubu KGPAA Hamengkunegara tetap bersiap menggelar penobatan sebagai Pakubuwana XIV pada Sabtu (15/11/2025). Sebelumnya ia juga telah melakukan ikrar pengukuhan diri sebagai raja di depan jenazah PB XIII pada 5 November.

Kubu Hamengkunegara berpegang pada legitimasi kuat sebagai putra mahkota resmi yang ditetapkan oleh PB XIII.


KGPAA Hamengkunegara (kiri) dan KGPH Hangabehi (kanan) yang masing-masing menyatakan sebagai Pakubowo XIV.-ist-

Dengan kondisi demikian, takhta Keraton semakin memanas. Keluarga kerajaan terbelah, yaitu:

  • Kubu Hangabehi mengusung paugeran: putra tertua adalah pewaris takhta.
  • Kubu Hamengkunegara mengandalkan penunjukan resmi putra mahkota.

Perselisihan sempat memanas ketika GKR Timoer, putri tertua PB XIII, mendatangi deklarasi Hangabehi dan memprotes jalannya acara yang dianggap menyalahi komunikasi internal keluarga.

BACA JUGA:Kala Transjakarta Ingin Naik Tarif: Antara Subsidi, Pelayanan, dan Pukulan DBH

Ia, putri tertua PB XIII dan selaku keluarga inti juga mengaku, tidak mendapat surat dari Kemenbud Fadli Zon.

Dengan dua kubu yang sama-sama bersikeras dan dua proses penobatan yang berjalan terpisah, Keraton Surakarta menghadapi skenario paling genting yakni "Dua klaim raja, satu takhta".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads