Dendi Budiman Soroti Dugaan Ketidakteraturan dalam Kuota Impor Daging Sapi Beku

Dendi Budiman Soroti Dugaan Ketidakteraturan dalam Kuota Impor Daging Sapi Beku

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menyoroti adanya dugaan ketidakteraturan dalam pengelolaan kuota impor daging sapi beku-Istimewa-

Kondisi ini, menurut Dendi, dapat berdampak pada iklim usaha yang tidak kompetitif dan menekan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sumber pasokan tertentu.

BACA JUGA:Polres Tangsel Resmikan Pos TMD Lippo Village, Wujud Sinergi Polri-Masyarakat Jaga Kamtibmas

Dendi pun mendorong lembaga penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk menelusuri lebih jauh dugaan pengaturan kuota impor tersebut.

"Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil," katanya.

PT Suri Nusantara Jaya dikenal sebagai salah satu perusahaan besar dalam distribusi daging sapi beku nasional. 

Namun, informasi mengenai adanya pertemuan tertutup dan dugaan tekanan terhadap pelaku usaha membuat publik berharap adanya klarifikasi dan peningkatan transparansi dalam tata niaga daging beku.

"Jika benar praktik semacam ini berlangsung, maka pasar daging sapi beku Indonesia berpotensi dikuasai oleh jaringan terbatas yang mengatur harga dari hulu ke hilir. Dampaknya bukan hanya pada pelaku usaha kecil, tapi juga terhadap stabilitas harga dan pasokan untuk masyarakat luas," imbuhnya.

Dendi menegaskan bahwa dugaan ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Publik, kata dia, kini menantikan langkah konkret dari KPK dan Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa pengelolaan kuota impor daging sapi beku dilakukan secara adil, transparan, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads