Bencana Tanah Longsor, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari.-Georitmus-Tangkapan Layar X(Twitter)
Mengingat, sejumlah pengungsi diperkirakan akan terus menambah karena sampai saat ini tanah di desa tersebut masih bergerak.
BACA JUGA:9 Wilayah Waspada Invest Siklon 97S Har ini, Bencana Hidrometeorologi dari Selatan Jawa
Lewat data awal yang dihimpun, sekitar 30 rumah warga terdampak akibat tanah longsor tersebut.
Namun, pendataan ini terus dioptimalkan hingga Senin 17 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
