KPK Ungkap Dugaan Intervensi Kemenkes dalam Penunjukan Konsultan RSUD Kolaka Timur
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru.-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat konsultan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa seorang saksi, yakni Konsultan Perencanaan RSUD Kolaka Timur 2023, Sujaswan Mihoradjab.
BACA JUGA:Pedagang Thrifting Curhat di DPR: Bukan Kami, Tapi Dominasi Impor China yang Matikan UMKM!
BACA JUGA:Dadan Hindayana Soal Pernyataan Kontroversi Cucun Ahmad: MBG Wajib Libatkan Ahli Gizi!
Ia telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 18 November 2025 yang dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami soal basic design yang dibuat oleh konsultan pembangunan RS dari pihak Koltim kemudian pada ujungnya nanti diarahkan menggunakan konsultan yang ditunjuk pihak Kemenkes," kata Budi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 November 2025.
Sebagai informasi, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru.
BACA JUGA:Revisi RTRW Dikawal Ketat: ATR/BPN Pastikan Lahan Pangan Tetap Terlindungi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut ialah salah seorang Staf di Kementerian Kesehatan berinisal HP, lalu ada Y selaku orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur nonaktif Abd Azis, dan A selaku konsultan atau penghubung antara kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan tim penyidik melakukan mengembangkan kasus tersebut
Namun belum mengungkapkan detail identitas para tersangka.
"Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini," ujar Budi pada Kamis, 6 November 2025.
Sebelumnya, KPK lewat Operasi Tertangkap Tangam (OTT) mengusut dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur pada Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: