AKBP Basuki Dicokok Polda Jateng Buntut Kematian Dosen Untag Semarang

AKBP Basuki Dicokok Polda Jateng Buntut Kematian Dosen Untag Semarang

AKBP Basuki dipatsus Polda Jawa Tengah atas pelanggaran etik terkait kematian Dosen Universitas 17 Agustus Semarang berinisial DLV-Istimewa-

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

Adapun gelar perkara itu dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan dihadiri sebelas personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP B diduga melanggar kode etik karena tinggal bersama seorang perempuan berinisial DLV tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Perempuan yang diketahui sebagai dosen salah satu universitas di Kota Semarang tersebut ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025, di sebuah kamar kos di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads