bannerdiswayaward

Pengadaan Google Cloud Disorot, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat

Pengadaan Google Cloud Disorot, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)-disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pihak mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) akhirnya menanggapi isu dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam proses pengadaan layanan tersebut selama menjabat pada periode 2019–2024.

Menurutnya, dugaan pelanggaran justru berada di level pelaksana teknis.

BACA JUGA:Menteri Pigai Klaim KUHAP Sudah 80 Persen Akomodasi HAM

BACA JUGA:Fakta-Fakta Mantan Dirut BUMN Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa penggunaan Google Cloud berada dalam kewenangan pelaksana operasional, yaitu Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Jadi tidak ada keterlibatan beliau sebagai menteri,” ujar Dodi, Sabtu 22 November 2025.

"Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat itu," sambung Dodi.

Dodi pun berharap, Nadiem mendapat perlakuan hukum adil sehingga tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya. Termasuk dalam penggunaan Google Cloud tersebut.

"Hingga saat ini, Pak Nadiem belum menerima kabar lagi mengenai tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan oleh KPK," urainya.

Dodi menambahkan bahwa Nadiem juga memahami mengenai kabar bahwa KPK disebut tidak akan menangani lagi perkara Google Cloud tersebut.

BACA JUGA:Roy Suryo Cs Dicekal Selama 20 Hari, Berpotensi Diperpanjang terkait Tudingan Ijazah Jokowi

BACA JUGA:Ketahanan Pangan Jadi Kunci Turunkan Kemiskinan: BP Taskin dan UI Bahas Strategi Berbasis Kearifan Lokal

"Karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau, karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional bukan di tingkat Menteri," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengadaan google cloud di Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makariem.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads