Tidak Terserap! Mendagri Ungkap Alasan Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan ada dana pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengendap di bank senilai Rp203 Triliun kepada Presiden Prabowo Subianto.--Anisha Aprilia
"Beda dengan Pemerintah Pusat KL, kalau kita kan dibayar oleh Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda," papar Tito.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
