bannerdiswayaward

Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Ira Puspadewi, Mahkamah Agung Buka Suara: Presiden Tidak Akan Bertindak Sembarangan

Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Ira Puspadewi, Mahkamah Agung Buka Suara: Presiden Tidak Akan Bertindak Sembarangan

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi terhadap Direktur Utama (Dirut) PT ASDP, Ira Puspadewi (IP)-Istimewa-

Pemberian rehabilitasi itu dilakukan setelah menerima aspirasi dari dan berbagai pihak.

BACA JUGA:Jadwal, Syarat Ketentuan, dan Tahapan Pelunasan Haji Reguler 2026, Berikut Situs Resmi KemenHaj

BACA JUGA:Dorong RUU Perlindungan Hewan, DMFI dan UI Resmi Serahkan Naskah Akademik ke DPR

Selain kepada Ira, Prabowo juga memberikan rehabilitasi terhadap Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau dalam kasus yang tadi sudah disebutkan. Kasus ini setelah pencerahan sudah cukup lama kepada menimpa kepada Dirut ASDP beserta dengan beberapa orang jajaran di ASDP atas nama saudari Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Selasa, 25 November 2025.

Pras menyebut surat rehabilitasi ini baru ditandatangani oleh Prabowo pada sore hari ini.

"Alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tandatangan dan kami bertiga diminta menyampaikan ke publik," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads